Welcome


   

Cara-Cepat-Pencairan-BPJS-JHT-via-eKlaim-online



Baru beberapa hari yang lalu baru saja saya mencairkan dana BPJS JHT, tidak membutuhkan waktu yang lama dan tanpa prosedur yang membuat bingung, pencairan nya melalui e-klaim. 


Memudahkan pencairan dana dengan E klaim



Cara Menggunakan Elektronik Klaim


Untuk bisa menggunakan cara ini, sebelumnya anda sudah terdaftar di website BPJS, kemudian langsung masuk ke link berikut https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sso/login.bpjs akan di tampilkan seperti berikut (gambar-1)



Tapi sebelumnya siapkan dokumen dan data-data yang sudah di scan di dalam komputer kamu untuk dipergunakan upload nantinya, minimal kapasitasnya 100kb, kalo di bawah ukuran tersebut proses uploading nya akan di tolak.

Dokumen yang di Butuhkan

Persiapkan dokumen dan data-data sesuai persyaratan yang di minta oleh BPJS

1    1.  Kartu Jamsostek / BPJS Ketenagakerjaan
2      2. KTP / SIM
3      3.  Surat Pengalaman kerja
4      4. Kartu Keluarga (KK)
5      5. Buku Tabungan  

Setelah melengkapi data-data dan dokumennya dalam bentuk softcopy, perlu juga kita siapkan photocopy 1 lembar untuk setiap dokumen di atas dan sertakan juga dengan document aslinya untuk di periksa oleh petugas di kantor BPJS.

Setelah login ke  BPJS online selanjutnya pilih menu e-Klaim (lihat gambar-1);


bisa diambil pada saat kita membutuhkan
Gambar-1
 Pilih Jenis klaim yang akan anda ajukan (lihat gambar-2);

Gambar-2


Beberapa jenis klaim akan di tampilkan dan pilihlah sesuai dengan status klaim anda (Lihat gambar-3), 


  
kalo saya memilih jenis klaim PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK), karena saya sudah tidak bekerja lagi dengan perusahaan tempat saya bekerja sebelumnya.

Kemudian isi data yang diminta, seperti email yang aktif, upload dokumen dan data yang sudah di scan tadi, bila di setujui, nantinya akan di berikan email pemberitahuan bahwa pengajuan e-Klaim nya sudah di setujui oleh BPJS,.
Download dan cetak form F5 nya yang sudah di kirimkan melalui email yang sudah berisi data-data kita.


Form F5


Datangi kantor BPJS, kalo bisa datang lebih awal dan ambil nomor antrean, jangan lupa mintalah form di admin SURAT PERNYATAAN TIDAK BEKERJA. Isi datanya dengan lengkap dan tanda tangan dengan materai 6000 rupiah. 

Masukkan semua dokumen dan data photocopy serta asli dalam satu amplop agar lebih gampang pada saat pemeriksaan dokumennya, tunggu sampai giliran anda di panggil. 

Proses pemeriksaan dokumen selesai, tinggal menunggu pencairannya paling lama 4 hari kerja uang sudah masuk ke rekening. 

Sekian artikel tentang cara pencairan BPJS JHT dengan cara E kalim online. Semoga bermanfaat

Iklan Atas Artikel

Iklan Bawah Artikel